post image
KOMENTAR
Keluarga Halim dan Alice Sumampow boleh saja membantah adanya praktek perbudakan terhadap empat orang anak berinisal M (16), T (16), Jl (14) dan Jn (11), di rumah mereka di jalan Samanhudi no 7 A, Medan.

"Mereka saya adopsi karena mereka terlantar," kata Alice Sampow, Minggu (30/6/2013) saat menggelar temu pers di kediamannya yang mewah itu.

Menurut pengakuan Alice, keluarga besar Halim sangat peduli pada ke-empat orang anak yang sejak kecil dirawat dengan penuh kasih sayang. Jadi mustahil melakukan tindakan perbudakan anak dibawah umur.

"Saya temukan mereka dulu waktu masih kecil dengan kondisi yang memprihatinkan. Jadi mustahil saya melakukan perbudakan kepada mereka," terangnya kepada MedanBagus.Com.

Saat menggelar temu pers tersebut, keluarga Halim juga mengikutsertakan anak-anak tersebut dihadapan para jurnalis.

Dari pantauan yang ada, kondisi anak-anak tersebut ternyata tidak jauh berbeda dari paparan yang telah disampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (28/6) silam.

Berikut delapan fakta temuan Komnas PA yang dikuatkan oleh pantauan MedanBagus.Com, saat berada di kediaman keluarga Halim:

1. Kondisi tubuh dan kulit anak-anak adopsi keluarga Sumampow jauh berbeda dengan kondisi anak yang diasuh keluarga berpenghasilan tinggi.

2. Kondisi tubuh dan kulit anak-anak adopsi keluarga Sumampow terdapat luka bekas cubitan dan dengan telapak kaki yang pecah-pecah. Salah seorang diantaranya mempunyai luka di wajah.

3. Kondisi pakaian anak-anak adopsi keluarga Sumampow kumal dan koyak.

4. Kondisi tubuh anak-anak adopsi keluarga Sumampow memprihatinkan seperti layaknya anak kekurangan gizi.

5. Kondisi anak-anak adopsi keluarga Sumampow tidak bersekolah sehingga tidak dapat membaca dan menulis.

6. Kondisi mental anak-anak adopsi keluarga Sumampow tertekan dan mereka ketakutan saat diajak berbicara.

7. Anak-anak adopsi keluarga Sumampow sangat jarang keluar dari rumah.

8. Anak-anak itu tidak memiliki akte lahir dan surat adopsi. [yhu]


Sudah Diberlakukan, Parkir Sembarangan Bakal Kena Tilang Elektronik di Medan

Sebelumnya

Perkosa Banyak Pria, Pelajar Indonesia Reynhard Sinaga Dihukum Seumur Hidup Di Inggris

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum