post image
KOMENTAR
Tujuh aktivis dunia maya dijatuhi hukuman penjara selama lima hingga sepuluh tahun oleh Pengadilan di Arab Saudi karena dinilai menginisiasi aksi protes, terutama dengan menggunakan Facebook.

Menurut laporan lembaga hak asasi manusia berbasis di New York, Human Rights Watch (HRW), para aktivis ini ditahan pada September tahun lalu dan persidangan kasus mereka dimulai pada April.

Mereka didakwa dengan tuduhan menyebar pesan di internet untuk mendorong protes, meskipun mereka tidak secara langsung dituduh mengambil bagian dalam demonstrasi.

Hukuman terberat, selama 10 tahun, diberikan kepada seorang aktivis yang mendirikan dua grup Facebook yang diduga menjelaskan teknik protes terbaik.

HRW mengatakan, semua terdakwa mengakui kontribusi mereka ke halaman Facebook yang mendukung ulama Syiah terkemuka Tawfiq al-Amer.

Penangkapan Tawfiq al-Amer memicu unjuk rasa antipemerintah terinspirasi oleh gelombang pemberontakan populer di kawasan regional itu.

Beberapa terdakwa mengatakan, mereka telah disiksa agar menandatangani pengakuan, demikian menurut HRW.

"Memenjarakan orang karena menulis pesan di Facebook menunjukan bahwa tidak ada cara yang aman untuk berbicara dengan bebas di Arab Saudi, bahkan pada jaringan sosial dunia maya sekalipun," kata Joe Stork, Wakil Direktur HRW untuk Timur Tengah. [yhu]

Berhasil Kumpulkan Dana Rp 30 Juta, Pemkot Palembang Sumbang Untuk Beli APD Tenaga Medis

Sebelumnya

Virus Corona Menjadi Alasan Deretan Pasangan Artis Ini Tunda Pernikahan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ragam