post image
KOMENTAR
Tarif angkutan kota di Tebing Tinggi untuk penumpang umum mengalami kenaikan rata-rata sebesar 20 persen. Tarif angkutan kota untuk penumpang umum yang sebelumnya sebesar Rp2.000 disesuaikan menjadi Rp2.400 per estafet.

Sedangkan tarif angkot untuk pelajar naik dari Rp1.500 menjadi Rp1.800 per estafet.

Kenaikan tarif angkot juga berlaku untuk jurusan Tebing Tinggi-Perkebunan Pabatu, yakni rata-rata Rp3.000 per orang.

Demikian informasi yang diterima redaksi dari bagian Humas Pemko Tebing Tinggi, Rabu (3/7/2013).

Menurut Sekda Kota Tebing Tinggi, Johan Samose Harahap, ketentuan tentang tarif angkot yang baru tersebut akan diatur dan ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi.

Disebutkannya, keputusan tentang penyesuaian tarif angkutan umum di Tebing Tinggi sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi yang diikuti sejumlah instansi terkait di jajaran Pemkot Tebing Tinggi, DPRD dan para pimpinan asosiasi usaha angkutan darat di kota itu.

“Penyesuaian tarif angkot dilakukan berkaitan erat dengan kenaikan harga bahan bakar minyak,” tambahnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas