post image
KOMENTAR
MBC. Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan, M Tampubolon mengatakan kompleks pergudangan Prima Center Sunggal tidak memenuhi standar keamanan terhadap musibah kebakaran.

Hal ini disampaikannya saat memimpin langsung proses pemadaman kebakaran di gudang blok G15 di kompleks itu, Jumat (5/7/2013).

"Hydran air saja tidak punya, padahal untuk kompleks seperti ini harusnya hydran air wajib ada," keluhnya.

Selain tidak memiliki hydran air, Tampubolon juga menyebutkan bangunan pergudangan itu juga tidak memiliki gang pemadam kebakaran.

Sebab gudang yang ada seluruhnya dibangun menyerupai rumah susun.

"Jadi kalau ada kebakaran kita sulit melakukan pemadaman dari bagian belakangnya, karena bagian belakang tidak bisa diakses kecuali dari dalam bangunan," ujarnya.

Diketahui, peristiwa kebakaran menghanguskan gudang perabot di komplek itu. Meski menurunkan 20 unit pemadam, namun api baru bisa dipadamkan setelah petugas bekerja selama 2 jam.[ans]

Teks Foto: Pekerja gudang sedang mengamankan barang-barang saat kebakaran sore tadi.
Robedo GustiMedanBagus.Com

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum