
"Karena pas bapak saya meninggal saya nggak bisa datang," katanya.
Saro menyebutkan, ia sudah mendekam di LP selama enam tahun karena kasus narkoba. Ia sendiri divonis 15 tahun penjara dalam kasus ini.
Saat kejadian ia mengaku kabur dari pintu utama LP dan langsung menuju rumah orang tuanya di Jalan Gaperta, Medan. Semalaman bersama orang tua dan anaknya, ia mengaku kerinduannya sudah terobati.
"Sudah sampailah bang keinginan, makanya nggak apa-apa masuk lagi," ujarnya. [hta]
KOMENTAR ANDA