post image
KOMENTAR
Safrida R Rasahan ditetapkan menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) periode 2013-2018.  Penetapan tersebut dilakukan setelah digelarnya rapat pleno tertutup, sesaat setelah dilantik menjadi komisioner Bawaslu Sumut, di Hotel Novotel Soechi, Medan, Rabu (17/7/2013).

"Kami sudah berbicara secara kekeluargaan dan penuh rasa persaudaraan, maka kami menetapkan ibu Safrida menjadi ketua Bawaslu Sumut," kata Aulia Andri yang menjadi jurubicara mereka kepada wartawan.

Safrida sendiri menyebutkan proses pemilihan dirinya menjadi ketua Bawaslu Sumut dilakukan dengan mengutamakan kesepakatan. Pada dasarnya, ia menyebutkan tidak akan ada perbedaan mendasar diantara mereka bertiga.

"Kami tetap kolektif kolegial," ujarnya. [hta]

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Sebelumnya

Program Rabu 'Walk In Interview' Dikerumuni Pencari Kerja di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa