post image
KOMENTAR
Pelaksana Tugas Walikota Medan Dzulmi Eldin menghimbau kepada seluruh pejabat Eselon II dan III, agar mematuhi Prosedur Tetap (Protap) terkait penggunaan kendaraan dinas yang mereka miliki saat ini.

Kebijakan ini disampaikan, mengingat pekan ke depan sudah memasuki cuti bersama menyambut Hari Raya Idul Fitri, dimana kebiasaan para pejabat negara ini menggunakan kendaraan dinas untuk dibawa pergi mudik ke kampung halaman masing-masing.

"Saya himbau kepada pejabat Eselon II dan III agar mematuhi protap tentang penggunaan kendaraan dinas. Jangan sampai kendaraan yang seharusnya digunakan untuk melaksanakan tugas kedinasan, juga digunakan untuk keperluan pribadi," tegasnya kepada MedanBagus.Com, Selasa (30/7/2013), saat meninjau kesiapan Syahbandar Belawan menyambut arus mudik.

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Medan Aripay Tambunan mengatakan, setiap pejabat Eselon II dan III haru mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika aturan itu dilanggar, maka sanksi yang diterima bukan hanya administrasi, namun juga mendapati sangsi sosial di masyarakat.

"Kalau bicara pribadi saya, penggunaan mobil dinas untuk dibawa mudik sah-sah saja. Tapi semuanya 'kan sudah ada aturannya. Ikuti saja aturan main itu, jika dilanggar, sudah pasti sangsinya bukan cuma administrasi, tapi sangsi sosial dari masyarakat juga akan berlaku pada mereka," jelasnya. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas