post image
KOMENTAR
Pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Utara menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 10,3 Kg beserta tersangka pengedarnya WA (41) yang ditangkap di Bandara Kuala Namu, Deli Serdang, Selasa (30/7/2013).

Penyerahan barang bukti dan tersangka tersebut dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai, Medan di Jalan Suwondo Ujung, Rabu (31/7/2013).

"Ini merupakan tangkapan terbesar yang berhasil kita dapatkan selama ini," kata Kepala Kantor DJBC Sumut, Harry Mulia.

Harry menyebutkan, untuk mengelabui petugas, tersangka menempatkan narkoba tersebut pada sisi kardus setelah sebelumnya dikemas tipis. Namun, pemeriksaan menggunakan X-Ray di Bandara membuat benda tersebut tetap bisa dideteksi. Barang tersebut dibawa oleh tersangka dari Malaysia dengan menumpang pesawat Air Asia Malaysia (AK-1350).

"Dia tiba pukul 08.00 WIB," ujarnya.

Untuk pengembangan kasusnya, tersangka beserta barang bukti diserahkan ke pihak Polda Sumatera Utara. [hta]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal