post image
KOMENTAR
Mulai hari, Jumat (1/7/2013) ini seluruh angkutan umum yang membawa penumpang meninggalkan Terminal Amplas, diwajibkan menjalani pengecekan kelayakan jalan oleh Dinas Perhubungan provinsi Sumatera Utara.

Selain kendaraan, sopir angkutan juga diwajibkan menjalani tes narkoba maupun alkohol dengan pengambilan sampel urin. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan saat mudik lebaran yang mungkin muncul akibat penyalahgunaan narkoba maupun minuman beralkohol.

"Ini masih hari pertama," kata Kabid. Darat, Dishub Sumut, Darwin Purba, Kamis (1/8/2013).

Darwin menyebutkan kendaraan yang dinyatakan laik jalan akan ditempeli stiker yang menyatakan kendaraan tersebut telah menjalani pemeriksaan. Begitu juga sopir angkutan, akan dibekali dengan surat rekomendasi dari BNN tentang kondisi mereka.

"Jadi hanya yang layak jalan yang boleh berangkat," ujarnya.

Hingga saat ini aktifitas pengecekan kelayakan kendaraan dan sopir angkutan masih terus berjalan. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas