post image
KOMENTAR
Setelah dikunjungi Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Medan, H Salman Alfarisi LC MA, sejumlah pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas)  akhirnya terbebas dari pungutan yang dibebankan oleh pihak Rumah Sakit Vina Estetica di jalan Sultan Iskandar Muda No. 119 Medan.

Padahal sebelumnya, pihak rumah sakit telah membebankan biaya untuk pasien. Hal itu disampaikan seorang pasien bernama Sapril warga Jalan S.Parman, Gg Sawo- Medan yang mengalami patah kaki akibat kecelakaan. Sapril dirujuk ke Rumah Sakit Vina Estetica. Namun dalam perjalanan pengobatannya keluarga Sapril dibebankan biaya tertentu oleh rumah sakit, yakni sebesar Rp 2,5 juta.

Sebelumnya, lanjut Sapril, keluarganya telah menunjukan kartu Jamkesmas ke rumah sakit tersebut. Belakangan diketahui, uang Rp 2,5 juta tersebut untuk pemeriksaan tulang.

Namun, dikarenakan pihak rumah sakit tidak memiliki alat untuk pemeriksaan tulang jadi harus menyewa alat yang hanya dimiliki dokter.

Merasa heran dengan uang yang diminta tersebut, keluarga pasien kemudian meminta arahan dari Fraksi PKS DPRD Medan. Pihak pasien heran mengingat pengobatan bagi warga yang memiliki Jamkesmas atau JPKMS dalam pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.

"Pengakuan pasien uang itu untuk pemeriksaan tulang, dikarenakan alat untuk pemeriksaan dimiliki oleh dokter, jadi harus bayar," ungkap Salman kepada MedanBagus.Com, Senin (12/08/2013).

"Intinya mereka heran dan meminta arahan kepada kami," lanjut Salman.

Untuk memindaklanjuti aduan Sapril, pihaknya kemudian melakukan kunjungan mendadak ke rumah sakit tersebut bersama petugas dari Dinas Kesehatan Kota Medan.

Dalam kunjungan mendadak tersebut, Pasien mengaku diminta uang Rp 2,5 juta untuk pemeriksaan tertentu sebelum operasi yang akan dilakukan pihak rumah sakit. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Dinas Kesehatan, Salmon Brahmana mengatakan kalau pungutan tersebut tidak dibenarkan.

Setelah Salman melakukan perbincangan panjang dengan dengan pihak Rumah sakit Vina Estetica, pasien tersebut akhirnya dibebaskan dari biaya yang dibebankan. Begitu juga dengan pasien Jamkesmas lain yang tertimpa permasalahan serupa akhirnya juga terbebas dari segela biaya.

Dalam kesempatan tersebut, Salman menyesalkan tindakan rumah sakit yang memungut biaya tertentu kepada warga yang jelas-jelas memiliki kartu Jamkesmas.

"Kita sangat menyesalkan adanya biaya yang dibebankan kepada warga yang jelas-jelas memiliki kartu Jamkesmas," kesalnya.

Tidak hanya itu, Salman juga meminta kepada Rumah Sakit provider yang tidak mampu menanggulangi pasien miskin  agar segera merujuk pasien bersangkutan kepada rumah sakit lain yang memiliki kemampuan dan perlalatan yang memadai.

"Kalau Rumah Sakit itu tak memiliki alat kenapa harus dibebankan kepada pasien. Sebaiknya rumah sakit yang bersangkutan segera merujuk pasien ke rumah sakit lain," tutupnya.

Sebelum mengakhiri kunjungan mendadaknya, Politisi PKS jebolan universitas Madinah Arab Saudi ini meminta pemerintah pusat mencoret rumah sakit yang tidak memenuhi kriteria  dari daftar rumah sakit provider. Begitu juga Dinas Kesehatan Kota Medan untuk mencoret rumah sakit  provider JPKMS kota Medan yang tidak mempunyai kemampuan untuk menampung pasien miskin, karenan nantinya hanya akan menjadi masalah. [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas