post image
KOMENTAR
MBC. Hingga Rabu (21/8/2013), petugas jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut belum menindak ratusan taksi resmi Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

Padahal, mereka (Dit Lantas Polda Sumut, red) telah merilis sedikitnya ada 200-an taksi yang telah beroperasi sebagai salah satu pengangkutan dari dan ke Bandara KNIA menggunakan nomor polisi (nopol) -- BK-- palsu karena tidak teregistrasi di Dit Lantas Polda Sumut.

Menurut Wadir Lantas Polda Sumut, AKBP JF Panjaitan, SIk, MH, belum ditindaknya ratusan taksi resmi bandara KNIA lantaran mereka masih 'dilema' dalam menangani temuan tersebut.

Pasalnya, apabila mereka melakukan penindakan terhadap ratusan taksi itu, dapat mengganggu moda angkutan massa ke bandara terbesar nomor dua di Indonesia itu.

Namun, pernyataan yang disampaikan Wadir Lantas Polda Sumut, AkBP JF Panjaitan beberapa waktu lalu, sangat disayangkan oleh Direktur Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK), Farid Wajdi dan Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (Pushpa) Sumut, Muslim Muis SH.

Menurut mereka, seyogianya pihak kepolisian dapat segera menindak ratusan taksi itu apabila memang menggunakan nopol palsu.

"Apapun alasannya, apabila ada pelanggaran hukum harus ditindak. Jangan mereka (Dit Lantas Polda Sumut, red) melakukan perbuatan baik dengan melanggar hukum. Artinya, karena alasan kepentingan masyarakat, mereka 'membiarkan' taksi-taksi itu tetap beroperasi dan dapat merugikan masyarakat apabila terjadi kecelakaan di jalanan," terang Direktur Pushpa Sumut, Muslim Muis melalui telepon selulernya, Rabu (21/8/2013) petang.

Dalam kasus itu, mantan Wadir LBH Medan itu melihat pihak kepolisian telah terang-terang melakukan tindakan by omition (pembiaran, red) terhadap para operator taksi yang mengoperasikan armada-armadanya.

"Tak hanya polisi, semua yang berkepentingan seharusnya dapat menindak kasus ini. Baik Dishub maupun operatornya. Mereka (operator, red) sudah tau salah, seharusnya tidak mengoperasikan taksi mereka hingga berkas-berkasnya lengkap. Kita melihat polisi telah bertindak pilih kasih dalam menindak setiap pelanggar lalu lintas. Buktinya, masyarakat yang memiliki STNK, tetap ditindak meski hanya melakukan kesalahan kecil. Namun, yang besar seperti ini tidak ada ditindak," sesalnya. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas