Kapolres Samosir, AKBP Dony Damanik, mengaku pihaknya telah melakukan konsolidasi dan evaluasi bersama dengan Gakkum Polda Sumut dan Polres Sumut untuk melakukan pencarian terhadap para korban.
"Ada dua tim yang dibentuk untuk mencari para korban dan melakukan penegeak hukum. Tim 1 terdiri dari Direktorat Polisi Air yang merangkap sebagai SAR, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samosir, dan Basarnas Provinsi Sumatera Utara bertugas melakukan pencarian terhadap korban yang hilang dan tenggelam. Sedangkan tim dua terdiri dari Direktorat Polisi Air bersama Sat. Reskrim Polres Samosir, bertugas melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap penyebab kejadian. Dishub Kab Samosir dan Provsu juga dilibatkan dalam tim dua untuk melakukan pemeriksaan terhadap kedua nakhoda kapal," ujarnya.
Kata dia, keterlibatan Dishub untuk mendudukan posisi kasusnya. "Jadi, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," terangnya seraya mengaku telah meminta keterangan dua nahkoda kapal yang terlibat kecelakaan di perairan yang tak jauh dari bibir pantai Tomok, yakni Jeremi Manurung (64) nakhoda kapal Tao Toba I Sandi Manurung (23) nakhoda kapal Yola, di Mapolsek Ambarita.
Di tempat terpisah, Kasubid PID Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, kepada MedanBagus.Com, menegaskan, Dishub Air akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui tingkat kesalahan sebagai penyebab terjadinya tabrakan. Sedangkan polisi untuk menetapkan orang yang bertanggung jawab (tersangka) dalam kasus itu.
"Semuanya sedang diselidiki, biarkan tim bekerja dulu. Namun, sejauh ini itu karena over kapasitas," jelasnya. [hta]
KOMENTAR ANDA