post image
KOMENTAR
MBC. Negara yang menganut sistem presidensial, pemilihan presiden (pilpres) terlebih dulu digelar dari pemilihan legislatif (pileg). Hal ini berbeda dengan Indonesia, menganut sistem presidensial, namun terlebih dahulu menggelar pileg baru pilpres.

"Dalam sistem presidensial, pileg lebih dahulu dari pilpres itu aneh. Hanya kita (Indonesia) yang punya sistem seperti itu. Kita malah terbalik kayak sistem parlementer. Kalau sistem parlementer, memang pemilu parlemen lebih dulu. Siapa menang di parlemen, pemimpinnya jadi Perdana Menteri," ujar pakar hukum tatanegara, Yusril Ihza Mahendra dalam akun twitter-nya, @Yusrilihza_Mhd, Rabu (18/9).

Jelas Yusril, kalau Presiden sudah terpilih, maka dalam pileg rakyat cenderung memilih partai Presiden yang menang, agar pemerintahan stabil. Sebab, dalam sistem presidensial tidak ada koalisi. Koalisi hanya ada dalam sistem parlementer untuk membangun mayoritas yang menyokong Perdana Menteri.

"Karena kita pileg dulu baru pilpres, maka SBY bentuk koalisi parpol yang punya menteri di kabinet. Apa yang dilakukan SBY itu aneh, karena dalam sistem presidensial tidak lazim ada koalisi," terangnya.

Untuk menghilangkan keanehan-keanehan tersebut, maka pilpres harus lebih dulu baru pileg, atau dilakukan bersamaan. Dan pileg dan pilpres yang dilakukan bersamaan, akan menghemat biaya pemilu. Tidak hanya itu, pemerintahan dengan sistem ini akan lebih baik, karena ada kecenderungan mayoritas DPR otomatis akan tercipta karena rakyat cenderung pilih partai Presiden.

"Kalau pilpres dan pileg dilakukan serentak, saya kira akan terjadi perubahan peta kekuatan politik pasca Pemilu 2014. Partai yang calonkan capres/cawapres yang tidak laku dijual, kemungkinan besar perolehan kursi DPR-nya juga akan berkurang, begitu juga sebaliknya. Maka peta kekuatan politik akan berubah secara demokratis dan konstitusional," jelas politisi PBB itu.

Terakhir, Yusril yang juga bekas Menteri Kehakiman (Kementerian Hukum dan HAM) itu berharap, uji materil Undang-undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) yang petitumnya minta agar pileg dan pilpres diadakan serentak.

"Saya tidak tahu apa MK akan kabulkan atau tidak. Kalau dikabulkan bagus. Akan ada perubahan politik cukup besar di negara ini," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa