post image
KOMENTAR
Komisi D DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan agar mengembalikan trayek angkutan kota (angkot) Rahayu Medan Ceria (RMC) 113 ke lintasan semula yakni Amplas-Tembung melalui jalan SM Raja.

Rekomendasi itu dikeluarkan Komisi D guna menyikapi keluhan supir angkot KPUM trayek 07 yang lin trayeknya ditindih angkot MRC 113 menyusul adanya revisi trayek angkot RMC 113 yang dikeluarkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan.

Rekomendasi Komisi D itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D yang dipimpin Ketua Komisi D CP Nainggolan dan dihadiri anggota Komisi D, Ketua KPUM J.Siburian dan Kepala Dinas Perhubungan Medan Reward Parapat, Kamis (26/9/2013).

"Karena permasalahan ini terus berlarut, kami (Komisi D) merekomendasikan agar trayek RMC 113 dikembalikan seperti semula," kata CP Nainggolan.

Menyikapi rekomendasiitu, Kepala Dinas Perhubungan Medan Reward Parapat mengungkapkan akan berkordinasi terlebih dahulu dengan pimpinanya. Untuk itu, pihaknya mohon diberi waktu dua atau tiga hari kedepan.

"Beri kami waktu beberapa hari untuk mendiskusikannya dengan Plt Walikota Medan," ungkap Renward.

Menurut salah seorang supir angkot KPUM 07, kisruh masalah trayek yang mengharuskan supir angkot melayani Amplas-Tembung melalui jalan HM Joni atau jalur belakang itu berawal dari terbitnya revisi trayek angkot RMC 113 yang dinilai tumpang tindih.

"Sebelum revisi trayek angkot RMC 113 juga melayani Amplas-Tembung tetapi melalui jalan SM Raja atau jalur depan. Namun, pasca revisi trayek RMC 113 menindih trayek KPUM 07 yakni Amplas-Tembung melalui jalur belakang yang selama ini merupakan trayek 07, akibat adanya penindihan trayek oleh RMC 113 otomatis penghasilan supir KPUM 07 menjadi berkurang. Sehingga seluruh supir angkot KPUM 07 melakukan aksi unjuk rasa damai ke DPRD Medan meminta wakil rakyat itu menyikapi keluhan para supir," paparnya

Usai pertemuan Ketua KPUM, J Siburian mendatangi para supir angkot KPUM 07 yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Medan dan menjelaskan  rekomendasi  komisi D yang mengembalikan lin angkot RMC 113 ketempat semula.

"Silahkan saudara-saudaraku kembali bekerja karena anak-anak kita sudah menunggu di rumah. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan rekomendasi yang sudah diberikan DPRD," pungkasanya [hta]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas