post image
KOMENTAR
Kasat Rekrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, mengintograsi tersangka, Asrul Sani Nasution (29) di Satreskrim Polresta Medan, Sabtu (26/10/2013). Motif tersangka mencuri 33 unit laptop dari kampunya, STIEKOM di Jalan Aksara, Kecamatan Medan Tembung, karena kesal ijasahnya tak berlaku untuk melamar PNS. [Foto| Suhardiman Chaniago]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal