post image
KOMENTAR
Lolos tidaknya bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Nasdem, Jakir Usin untuk masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2014 mendatang ditentukan besok, Rabu (13/11/2013).

Hal ini disampaikan Pimpinan Bawaslu bidang Penyelesaian Senggeta, Herdie Munthe, usai memimpin sidang Musyawarah di kantor Bawaslu Sumut, Jalan Sei Bahorok, No 14/27, Medan.

"Besok sudah ada putusan," katanya, Selasa (12/11/2013)

Herdie menyebutkan, proses persidangan untuk gugatan yang disampaikan oleh Partai Nasdem atas tidak lolosnya caleg mereka Jakir Usin memang akan dipercepat.

Sebab, sesuai jadwal, seluruh proses sengketa Pemilu harus selesai pada tanggal 14 November 2013. Sehingga mereka tidak ingin sengketa antara Partai Nasdem dengan KPU Medan ini melewati batas waktu tersebut.

"Jadi tanggal 14 semua sengketa tidak boleh ada lagi," ujarnya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa