post image
KOMENTAR
Takwa Hiras Matua Harahap (44) ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan pemukulan terhadap Suwandi Anwar, wartawan Harian Orbit. Dia diamankan personil Polsekta Medan Area, Selasa (19/11/2013) malam di rumahnya Jalan Jermal II Medan Denai sekitar pukul 22.00 malam.

Kepada polisi, dia menceritakan motif pemukulan terhadap korban. Menurutnya, penganiayaan yang dia lakukan karena sakit hati dengan sikap korban Siwandi yang kerap melakukan pemerasan terhadap Sekretaris Disdik Kota Medan, Murgap Harahap.

"Sudah sering korban melakukan pemerasan terhadap Murgap, makanya saya pukul dia biar jera. Pemukulan ini berdasarkan spontanitas tanpa ada suruhan dari Murgap Harahap," ujarnya di Polsek Medan Area, Rabu (20/11/2013) sore.

Kapolsek Medan Area Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi menjelaskan tersangka ditangkap saat berada disalah satu warung di kawasan Jalan Denai. "Kita tangkap saat berada di Jalan Denai," ujarnya.

Dijelaskan Rama, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal