post image
KOMENTAR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan sangat menyayangkan pembangunan gudang-gudang di kawasan Medan Utara yang begitu pesat, namun banyak yang menyalahi, bahkan tidak memiliki izin.

"Dari tabulasi yang kita lakukan, ada ratusan gudang yang menyalah," sebut Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Medan, Landen Marbun SH, didampingi anggota Irwan Sihombing SE dan H Jumadi SPdI, Kamis (21/11/2013).

Selain izin, kata Landen, pembangunan gudang-gudang tersebut juga tidak memenuhi mekanisme yang sebenarnya seperti pelanggaran roilen.

"Padahal pemilik gudang-gudang itu adalah para pengusaha besar, yang sepatutnya mereka tidak melakukan itu," kata Ketua Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS) ini.

Hal ini terjadi, sebut Landen, patut diduga adanya back-up dari Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, sehingga bangunan gudang tersebut tumbuh subur tanpa ada tindakan berarti dari dinas terkait.

"TRTB hanya royal dalam surat-menyurat/administrasi, tetapi kikir dalam tindakan. Jadi, patut kita duga kalau ada oknum di TRTB yang membeckinginya, makanya dinas terkait terkesan bungkam," ungkapnya.

Kondisi ini, sambung Landen, sangat meresahkan masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan gudang. Sebab, katanya, infrastruktur jalan menjadi rusak akibat lalu lintas truk-truk bertonase tinggi di wilayah tersebut.

"Truk yang melintas tidak sebanding dengan kapasitas jalan, sehingga membuat jalanan rusak. Akibatnya, masyarakat di sekitar gudang akan merasakan debu di musim kemarau dan lumpur di musim hujan," katanya.

Satu sisi, tambah Landen, pihaknya bangga dengan tumbuhnya investasi di Kota Medan, khususnya di wilayah utara, karena akan menambahkan income perkapita daerah untuk kesejahteraan rakyat.

"Tetapi, kesuburan pembangunan di wilayah utara itu tidak sebanding dengan kehidupan masyarakat, karena penduduk disana masih banyak yang miskin. Silahkan saja berinvestasi, tapi ikuti juga dong peraturannya," katanya.

Kesenjangan ini, menurut Landen, harus menjadi perhatian dan disikapi oleh Pemko Medan, sehingga pemerataan pembangunan itu benar-benar terwujud dan dirasakan oleh masyarakat.

"Kita (DPRD-red) telah berupaya memfokuskan anggaran untuk pembangunan di wilayah utara Kota Medan, tapi kenapa sampai sekarang masyarakat disana masih seperti itu-itu juga, padahal wilayah utara Kota Medan merupakan penyumbang PAD terbesar," sebut Landen heran.
 
Sementara anggota Komisi D, Irwan Sihombing, menyebutkan bangunan gudang-gudang yang bermasalah itu dapat dilihat di Jalan Jalak IV Medan Labuhan, Martubung dan sepanjang sisi Jalan Tol.

"Dari informasi masyarakat, bangunan gudang itu diback-up oleh oknum baik yang sudah pensiun maupun masih aktif di Dinas TRTB," kata politisi Partai Demokrat ini.

Seharusnya, kata Irwan, instansi terkait melakukan pengawasan dan tindakan terhadap bangunan gudang yang bermasalah sesuai dengan Perda No. 9 tahun 2012.

"Kalau mereka (oknum Dinas TRTB-red) ikut juga menjaga gudang bermasalah itu, untuk apa dibuat peraturan," tegasnya.

Sedangkan anggota Komisi D lainnya, Jumadi, menambahkan kerusakan aspek jalan bukan hanya terjadi di wilayah bangunan gudang yang ada di Medan Utara, tetapi juga terjadi di wilayah perbatasan dengan Medan Utara seperti di wilayah Kecamatan Medan Timur.

Hal ini terjadi, menurut Jumadi, akibat tidak adanya sinergitas serta tindakan tegas dari Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan, sehingga badan jalan rusak akibat dilintasi truk-truk bertonase tinggi.

"Seharusnya antara Dinas Bina Marga dan Dishub saling koordinasi mana-mana badan jalan yang tidak bisa dilalui truk bertonase tinggi. Kalau itu tidak dilakukan, sampai kapanpun jalanan itu tidak akan pernah baik," sebut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. [ded]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas