post image
KOMENTAR
Untuk mempermudah masyarakat dalam membuat laporan pengaduan, Polres
Batubara meluncurkan Mobil Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Mobil tersebut menurut Kapolres Batubara, AKBP Japerson Parningotan Sinaga akan dioperasikan secara berkala pada seluruh wilayah hukum Polres Batubara.

Dengan dilengkapi personil dan juga peralatan computer, mobil tersebut siap untuk menampung pengaduan dari masyarakat.

"Jadi masyarakat yang ingin membuat pengaduan tidak perlu lagi datang ke kantor polisi," katanya, Kamis (5/12/2013).

Japerson menyebutkan, diluncurkannya mobil SPKT keliling tersebut akan sangat membantu mereka untuk menampung seluruh pengaduan dari masyarakat, sebab wilayah hukum mereka yang terbilang cukup luas.

Pengaduan ini juga menurutnya tidak akan berbeda dengan pengaduan jika dilakukan di Polres Batubara sebab proses pengaduannya akan langsung terhubung secara online dari mobil SPKT keliling ke Polres Batubara.

"Jadi tidak akan ada perbedaannya, kami menghimbau agar masyarakat
tidak sungkan untuk membuat pengaduan disana nantinya, agar permasalahan hukum yang mereka alami bisa segera diproses," ujarnya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa