post image
KOMENTAR
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan melakukan pencoretan terhadap dua nama calon legislatif dari Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2014 untuk tingkat DPRD Kota Medan.

Kedua nama tersebut yakni Saur Raulina Sitorus karena terbukti masih berstatus PNS Aktif serta Caleg Gerindra Yohana Pardede karena meninggal dunia.

Hal tersebut dibenarkan Komisioner KPU Kota Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak saat dikonfirmasi Minggu (8/12/2013) malam.

Menurut Rahmat, pencoretan kedua caleg tersebut tidak akan berpengaruh terhadap nomor urut caleg lainnya.

"Nomor urut mereka dikosongkan saja nanti, jadi namanya tidak dicantumkan lagi nanti pada surat suara," katanya. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa