Hal ini disampaikannya berdasarkan laporan dari KPU Deliserdang yang menyatakan proses penghitungan berlangsung dengan cepat, per harinya tim penghitung yang dibagi dalam 22 kelompok mampu menyelesaikan penghitungan suara dari 2 kecamatan setiap hari.
"Laporan yang kami terima, dalam satu hari mereka mampu menyelesaikan penghitungan suara dari 2 kecamatan, makanya kita optimis hal ini selesai dalam 15 hari," katanya, Kamis (12/12/2013).
Yulhasni menyebutkan, pelaksanaan hitung ulang tersebut setiap harinya diawasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) serta disaksikan langsung oleh saksi dari masing-masing pasangan. Selain itu, petugas kepolisian juga terus berjaga dilokasi.
"Dengan adanya koordinasi seperti ini, maka setiap masalah yang timbul bisa diatasi secepatnya," ujarnya.
Diketahui, hitung ulang Pilkada Deli Serdang mulai dilaksanakan sejak Selasa (10/12/2013) lalu atas Perintah dari Mahkamah Konstitusi setelah masuknya gugatan dari Azhari Tambunan-Zainuddin Mars. [ded]
KOMENTAR ANDA