post image
KOMENTAR
Sejumlah calon anggota DPD RI asal Sumatera Utara masih mempersoalkan format surat suara pada Pemilu Legislatif 2014 mendatang untuk DPD RI.

Format surat suara yang digagas oleh KPU, yakni mencantumkan nomor urut berdasarkan abjad nama masing-masing calon DPD, dianggap tidak adil. Sebab, mereka beranggapan nomor urut juga akan mempengaruhi pilihan bagi masyarakat.

Salah seorang calon anggota DPD RI asal Sumut, Turunan Gulo, beranggapan masyarakat yang tidak mengetahui apa-apa tentang DPD, akan cenderung menjatuhkan pilihan sesuai dengan nomor urut partai politik idolanya.

"Makanya yang diuntungkan mereka yang memiliki nomor urut sesuai nomor parpol," katanya, Senin (16/12/2013).

Mantan anggota KPU Sumut ini menyebutkan, berdasarkan berbagai kajain yang dia lakukan, terdapat beberapa kecenderungan terjadinya hal ini. Bahkan menurutnya, inilah keuntungan dari calon DPD yang akan memperoleh nomor urut 1 hingga 15 karena penomorannya didasarkan pada abjad namanya.

"Selama 2 periode ini hal-hal yang seperti itu saya amati, dan kenyataannya memang mereka diuntungkan," ujarnya.

Gulo berpendapat, kalaupun surat suara untuk calon DPD RI harus menggunakan nomor urut untuk memudahkan KPU dalam melakukan penghitungan perolehan suara nantinya, maka pemberian nomor urutnya harus dilakukan secara acak dan bukn berdasarkan abjad.

"Diundi saja supaya adil, kalau tidak diundi misalnya, wah saya hanya dapat nomor urut 24," sebutnya.

Berbeda dengan Gulo, salah seorang calon DPD RI lainnya Dedi Iskandar Batubara, mengaku sepakat jika surat suara untuk calon DPD RI pada Pemilu 2014 mendatang mencantumkan nomor sesuai dengan abjad nama masing-masing calon DPD RI.

Menurutnya pemberian nomor urut berdasarkan abjad merupakan hal yang lumrah. Apalagi, dalam undang-undang disebutkan bahwa nama DPD diurutkan berdasarkan abjad.

"Tinggal diurutkan saja, itu sesuai dengan undang-undang pemilu, kalau mengenai pemberian nomornya, KPU RI kan tinggal mengeluarkan PKPU saja yang mengatur hal itu," ungkapnya.

Anggota KPU Sumut Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Benget Silitonga, mengakui format surat suara untuk DPD RI ini memang masih dalam tahap disain dan belum ditetapkan.

Sejauh ini ia menyebutkan sudah menerima banyak keluhan dari calon Anggota DPD mengenai desain surat suara tersebut. Pada umumnya keluhan yang mereka terima yakni berkaitan dengan adanya kekhawatiran calon DPD mengenai Pemilu yang akan cenderung menjatuhkan pilihan mengacu pada nomor urut partai politik.

"Jadi menurut mereka, pemilih yang tidak tahu DPD akan menjatuhkan pilihannya sesuai dengan nomor partai politik yang dipilihnya. Kalau si A misalnya mencoblos partai tertentu, maka ia juga cenderung mencoblos calon DPD sesuai nomor urut yang parpol tadi padahal sebenarnya itu tidak ada hubungan," jelasnya.

Masukan dan keberatan dari para calon DPD RI ini menurut Benget akan disampaikan kepada KPU RI untuk menjadi pertimbangan sebelum menetapkan desain surat suara DPD RI untuk Pemilu 2014 mendatang. [ded]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa