post image
KOMENTAR
Sejumlah daerah salah satunya Sumatera Utara (Sumut) menolak mengumumkan kelulusan tes CPNS 2013 yang hasilnya telah diserahkan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Jakarta, Kamis (19/12/2013).

Mereka meminta Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang terlebih dahulu mengumumkan hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS itu, sebelum tanggal 24 Desember 2013.

Daerah lainnya yang menolak mengumumkan yakni Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan. Daerah-daerah yang menolak itu bahkan sempat mengembalikan paket softcopy hasil TKD CPNS 2013 yang diserahkan Panselnas.

Daerah-daerah yang menolak beralasan tidak mau mengambil risiko didemo oleh masyarakat atas hasil TKD CPNS yang tidak memuaskan.

“Kami mau membawa hasil TKD-nya ke daerah karena ini sudah ditunggu-tunggu. Tapi ini akan kami simpan dan kami tunggu pusat umumkan duluan," kata Kepala BKD Kalimantan Barat Robertus Isdius usai penyerahan softcopy hasil TKD.

Menyikapi hal itu, Asdep Perumusan Kebijakan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan-RB Arizal mengatakan agar mereka membuat berita acara, yang ditandatangani Sekda provinsi di atas meterai.

Hal itu diperlukan, karena yang berwenang menetapkan kelulusan tes CPNS adalah pejabat pembina kepegawaian masing-masing daerah. Untuk provinsi oleh gubernur, kabupaten oleh bupati, dan kota oleh wali kota.

"Kementerian PAN-RB tidak bisa menetapkan kelulusan, yang berhak adalah PPK dengan mengacu pada hasil TKD yang sudah kita serahkan ke masing-masing daerah," ujar Arizal, di Jakarta, Kamis (19/12).

Akhirnya para pejabat dari pemerintah provinsi itu pun bersedia membawa paket hasil TKD CPNS pelamar umum dengan sistem LJK, tetapi akan mengumumkan setelah hasilnya diumumkan oleh Kemenpan-RB dan BKN.

Menteri PAN-RB Azwar Abubakar dalam sambutannya dalam acara ini mengatakan, hasil TKD ini merupakan bagian dari proses rekrutmen CPNS yang harus dijaga konsistensinya. Tidak ada tolong menolong lagi dalam seleksi CPNS. "Tidak ada afirmasi bagi anak siapapun. Zero toleranz," tegasnya.

Seleksi CPNS yang bersih, obyektif, transparan, adil dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), selain menghasilkan putra-putri terbaik bangsa, juga akan mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.

"Kita ingin ekstrem dalam melakukan perubahan, tapi kalau tarik menarik terlalu keras bahaya juga. Terlalu landai tidak berubah, terlalu curam akan tumpah. Jadi harus mencari keseimbangan di tengah-tengahnya," pungkas Azwar. [rmol|dito]
 

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan