post image
KOMENTAR
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yakin sudah ada pra kondisi untuk menaikkan harga gas elpiji 12 Kg.

Pertama, pemerintah tidak pernah mau mengubah porsi penjualan gas antara kebutuhaan luar negeri dengan dalam negeri. Pemerintah tetap mempertahankan porsi penjualan gas luar negeri tetap tinggi dan dalam negeri rendah.

Kedua, kenaikan harga gas elpiji 12 Kg disebabkan rekomendasi BPK yang tertuang dalam  hasil audit BPK semester 1 tahun 2013 terhadap PT Pertamina untuk sektor gas. Dalam rekomendasi BPK tersebut, PT Pertamina dalam kurun waktu 2011 - 2012 mengalami kerugian sebesar Rp7,73 triliun. Seharusnya, BPK tak melihat keuangan Pertamina dari sudut pandang perbandingan harga produksi LPG dengan harga jual ke publik karena pasti hasilnya Pertamina merugi.

"Jadi dari gambaran di atas, kenaikan harga elpiji Pertamina adalah kado istimewa dari Pemerintahan SBY untuk rakyat agar bisa menguras duit rakyat sendiri, atau membebani ekonomi rakyat," kata Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, Uchok Sky Khadafi, Jumat (3/1/2014).

Bahkan, Uchok mencium "ada udang di balik batu" terkait kenaikan elpiji ini.

"Tercium baunya untuk uang politik menjelang Pemilu 2014," tegasnya.

Menurut dia, Pertamina dan DPR telah kehilangaan rasa perikemanusian karena hanya sibuk mencari keuntungan. DPR seharusnya kompak dengan segera menolak kenaikan harga elpiji, sebelum ada hasil audit investigasi terhadap Pertamina yang berkaitan dengan subsidi elpiji.

Dia juga beberkan, dalam nota keuangaan tahun 2014, pemerintah memberikan subsidi kepada elpiji tabung 3 Kg untuk tahun 2012 sebesar Rp31,5 triliun dan tahun 2014 sebesar Rp36,7 triliun.

"Tapi sekarang belum jelas pertanggungjawaban uang subsidi tersebut," tegasnya. [rmol|dito]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa