post image
KOMENTAR
Wakil Ketua DPRD Kota Medan Ikrimah Hamidy memastikan masyarakat yang terdata sebagai peserta Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Medan Sehat (JPKMS) masih bisa menggunakan kartunya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Hal ini disampaikannya mengingat munculnya anggapan masyarakat yang menilai JPKMS yang notabene merupakan program pemerintah daerah tidak akan berlaku lagi setelah adanya BPJS yang menjadi program pemerintah pusat.

“Masih berlaku, karena anggarannya untuk tahun 2014 sudah kita sahkan sebesar Rp50 miliar,” katanya, Kamis (9/1/2014).

Ikrimah menyebutkan total anggaran yang mereka sahkan untuk program JPKMS pada APBD 2014 mencapai angka Rp80 miliar. Namun, Rp30 miliar merupakan dana yang akan digunakan untuk menutupi utang JPKMS pada tahun 2013 yang lalu.

Untuk itu, ia meminta agar masyarakat yang masih terdata dalam JPKMS tetap menggunakan kartunya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Masih tetap seperti biasa,” ujarnya.

Data yang didapatkan, total jumlah warga Kota Medan yang terdata sebagai peserta JPKMS mencapai 340 ribu orang. Mereka akan dilayani di 25 rumah sakit dan Puskesmas rujukan yang menjadi provider pelayanan JPKMS tersebut. [dito]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas