post image
KOMENTAR
Ratusan personil polisi berpakaian lengkap dan water canon kembali disiagakan di kediaman guru pengajian yang dituding melakukan penistaan agama, Syeikh  Muda AA, di Jalan Karya Bakti Kecamatan Medan Johor, Jumat (17/1/2014). Pengawalan dilakukan atas ancaman penutupan paksa atau penyegelan yang disebarkan oleh Kepala Forum Umat Islam (FUI) Sumut, Indra Suheri.

Pasalnya, aksi protes masyarakat FUI kembali dilakukan, setelah tuntutan untuk segera menangkap Syeikh Muda AA tidak juga dilakukan oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan dan ditetapkann ya sebagai tersangka Syeikh  Muda AA dengan laporan nomor: STTLP/3203 /XII/2013/SPKT RESTA MEDAN, Rabu 11 Desember 2013 lalu.

Sebelumnya pada pekan lalu, masyarakat FUI dalam aksinya sudah memberikan peringatan kepada pihak kepolisian untuk segera menahan Syeikh Muda AA. Namun, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum melakukan penahanan.


"Kita yang menutup paksa dengan segala konsekuensi akibat pembiaran yang dilakukan polisi dan pemko Medan yang telah kehilangan wibawa dimata elemen masyarakat. Karena adanya keresahan masyarakat sekitar atas niat-niat jahat Achmad Arifin dengan mengatas namakan agama," kata Indra Suheri ketua FUI Sumut.


Sebelumnya, FUI Sumatera Utara melaporkan Syekh Muda AA ke Polresta Medan atas sangkaan penistaan agama pada Rabu 11 Desember 2013 lalu. Laporan tersebut dibuat FUI berdasarkan laporan sekitar 74 orang yang mengaku mantan murid Syeh Muda AAmengaku pernah dizinahi oleh terlapor. Begitu juga dengan ajaran yang disampaikan Syekh Muda AA, diduga menyimpang dari ajaran Islam.

Menurut Kuasa Hukum FUI Sumut, Mahmud Irsad Lubis SH, permintaan itu berdasarkan unsur hukum yaitu alat bukti dan saksi atas kasus tersebut yang sudah dipenuhi pihaknya,

FUI Sumut sempat menghadirkan dua wanita berinisial S dan AW yang mengaku pernah dizinahi oleh Syeh Muda AA dengan dalih menikah sirih tanpa saksi dan wali. Bahkan, salah seorang dari wanita itu yaitu berinisial AW, melahirkan seorang anak perempuan berinisial SN yang kini sudah berusia 19 tahun. Namun, dikatakan AW kalau Syeh Muda AA tidak pernah menafkahi dan mengaku SN sebagai anak kandung.[rgu]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa