post image
internet
KOMENTAR
Wakil Komandan Satuan Tugas Nasional (Wadan Satgasnas) Penanggulangan Bencana Erupsi Sinabung, Brigjen TNI Adogo Wiradi mengatakan mereka memperbanyak jumlah spanduk berisi himbauan dan larangan untuk memasuki zona bahaya di kaki Gunung Sinabung.

Hal ini menjadi salah satu langkah yang mereka tempuh untuk meminimalisir warga yang nekad memasuki zona berbahaya tersebut. Sedikitnya 100 spanduk tambahan mulai dipasang hari ini, Minggu (2/2/2014), pada titik-titik yang dianggap strategis yang menjadi akses masuk kedalam zona bahaya yakni radius kurang dari 5 kilometer dari puncak Sinabung.

"Sebenarnya sudah dipasang pada banyak tempat, namun mungkin jumlahnya masih kurang, jadi kita perbanyak," katanya.

Andogo berharap dengan ditambahkan jumlah spanduk tersebut, maka masyarakat semakin mematuhi dan menyadari bahaya yang dapat mengancam jiwa mereka saat berada dalam radius tidak aman tersebut.

Pemasangan ini juga menurutnya menjadi salah satu alternatif yang terbaik selain menempatkan personil TNI maupun Polri pada setiap ruas jalan masuk.

"Menjaga semua jalan masuk yang kecil-kecil itu bisa membutuhkan seribu personil," ujarnya.

Diketahui, ketidakpatuhan terhadap rekomendasi pengosongan zona bahaya atau radius kurang dari 5 kilometer telah memakan korban jiwa. 14 orang tewas terkena awan panas saat berada di Desa Suka Meriah, Kecamatan Payung, yang masuk dalam zona bahaya tersebut. Dimana desa ini hanya berjarak 3 kilometer dari puncak Sinabung. [rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Pemerintahan