post image
KOMENTAR
Polisi berhasil menangkap Edo Simangunsong, pelaku utama pembunuhan Feby Lorita (31), dari rumah sepupuh neneknya di Jalan H Ulakma Sinaga, Nagori (Desa) Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat dini hari (2/2/2014).

Saat ditangkap, tersangka sedang bersama teman wanitanya (pacarnya), yang ia ajak ikut dalam pelarian dirinya. Namun belum diketahui nama teman wanitanya tersebut.

Keterangan yang berhasil dihimpun, tersangka berada di rumah seorang warga bernama Ropulus Simangunsong sejak Senin (27/1/2014) yang lalu. Antara tersangka dengan Ropulus Simangunsong, bukan keluarga dekat.

Dimana nenek tersangka (boru Pangaribuan) merupakan anak perempuan dari paman Ropulus. Sehingga tersangka, sama sekali bukan warga Simalungun. Bahkan kedua orang tua tersangka, disebutkan, juga bukan warga Simalungun.

Dari Polres Pematangsiantar diproleh informasi, tersangka ditangkap jam 03.00 WIB. Dalam penangkapan itu, 5 orang petugas dari Polres Jakarta Timur bersama dua orang petugas Polres Pematangsiantar, juga mengamankan teman wanita tersangka.

Pasca ditangkap, tersangka sempat menjalani pemeriksaan sekitar 1,5 jam di markas Polres Pematangsiantar. Selanjutnya, sekira jam 05.00 WIB, tersangka dan pacarnya tersebut diboyong ke Bandara Kualamamu Internasional Airport (KNIA), untuk selanjutnya dibawa ke Polres Jakarta Timur Minggu tadi, (2/2/2014).

Diketahui, Feby Lorita (foto-red) ditemukan tewas mengenaskan dalam bagasi mobil Nissan March bernopol F 1356 KA di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2014) lalu.

Mobil tersebut sudah terparkir di lokasi sejak Sabtu (25/1) lalu, dalam kondisi accu sudah tidak terpasang.

Dari hasil autopsi, Feby tewas karena luka akibat benda tajam pada lehernya. Waktu kematian Feby lebih dari 24 jam sebelum jasadnya ditemukan. [ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal