post image
KOMENTAR
Polresta Medan menyerahkan bayi berjenis kelami laki-laki yang diduga menjadi korban sindikat perdagangan manusia kepada pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara.

Bayi tersebut diserahkan langsung Kapolresta Medan, Kombes Nico Afinta kepada Ketua KPAID Sumut, Zahrin Piliang di Mapolresta Medam, Jumat (72/2/2014).

"Untuk mengurus bayi tersebut kami menyerahkannya kepada KPAID sementara kasusnya kami proses dengan mencari ibu dari bayi tersebut," kata Nico.

Zahrin Piliang sendiri mengaku sangat mengapresiasi jajaran Polresta Medan yang berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi tersebut. Pihak KPAID Sumut akan merawat bayi tersebut sembari terus berkoordinasi dengan Polresta Medan yang menangani kasus pidanannya.

Mereka juga akan segera mencari keluarga pengganti bagi sang bayi jika status hukumnya sudah jelas.

"Kita akan mencari keluarga pengganti bayi, namun hal itu setelah status dari orang tuanya jelas secara hukum," ujarnya.

Diketahui Unit VC Polresta Medan membongkar kasus dugaan perdagangan bayi di salah satu klinik di Jalan Swadaya, Gang Besama no. 26, Kelurahan Binjai, Medan Denai. Sepasang suami istri diamankan yakni Erawati Purba (57) dan Marihot Nainggolan (53). [rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal