post image
KOMENTAR
Polsek Sunggal menetapkan 3 dari 18 orang pelaku pencurian gudang penyimpanan gula PTPN II  di Jalan Binjai KM 12,  Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

" Tiga orang kita tetapkan sebagai tersangka dalam perampokan itu, sementara 15 orang lainnya sudah kita pulangkan karena tidak mempunyai bukti yang kuat. Tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka termasuk Margono (40), yang merupakan karyawan tata usaha di tempat tersebut ," ujar Kaposek Sunggal, Kompol Eko Hartanto melalui selulernya, Senin (10/2/2014) siang.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih memburu otak pelaku perampokan gudang tersebut.

"Masih kita buru otak  pelakunya Rahono (45), warga Bulu Cina, Desa Kota Rantang, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupeten Deliserdang. Rahono  diketahui sebagai satpam di gudang itu yang dipecat dari perusahaan tersebut," katanya.

Seperti diketahui, ratusan buruh parbrik, Sabtu (8/2/2014) sekitar pukul 03.00 dinihari berhasil menggagalkan aksi perampokan gudang penyimpanan gula PTPN II  di Jalan Binjai KM. 12, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan 18 orang tersebut bermula saat pengawas parbrik, P Malau melihat pelaku sedang membuka pintu gudang tersebut.

Melihat kejadian tersebut, pengawas gudang pun menghubungi Polsek Sunggal dan mengumpulkan para buruh. Setelah para pelaku berhasil masuk ke dalam  gudang, ratusan buruh pabrik dan personil Polsek Percut Seituan serta Sabhara Polresta Medan  langsung mengepung para pelaku yang jumlahnya 20 orang tersebut.

Para perampok tersebut berhasil dilumpuhkan tanpa adanya perlawanan,  namun otak pelaku perampokan gudang Rahono berhasil melarikan diri dari sergapan polisi.

Selanjutnya, keduapuluh pelaku berikut barang bukti 10 karung yang sudah dimmasukkan ke dalam mobil dan 3 unit mobil truk BK 8859 DY, BK 9720 LL, BK 8024 LE diboyong ke Polsek Sunggal guna penyidikan lebih lanjut. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal