
Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, kamis (20/2/2014) menetapkan tersangka ke-13 yakni seorang warga bernama Misroni yang merupakan seorang petani di Dusun Tanjung Samak Kecamatan Rangsang.
"Berdasarkan laporan dari warga, tersangka melakukan pembukaan lahan dengan membakar. Sekarang tersangka sudah ditahan," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Z. Pandra Arsyad seperti dilansir Antara.
Dikatakan Panda, Misroni dilaporkan oleh tetangganya yang lahannya ikut terbakar.
"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan warga yang lahan pertaniannya terbakar dari rembetan api dari lahan milik tersangka. Saksi melihat bahwa tersangka sengaja membakar lahannya," katanya.
Sebelumnya, Polda Riau menyatakan sudah ada 12 tersangka perorangan dalam kasus kebakaran lahan, di antaranya satu tersangka berinisial S diduga bertanggung jawab untuk kebakaran di Kabupaten Siak, Pelalawan, Bengkalis dan Kota Pekanbaru, dua tersangka di Kabupaten Indragiri Hilir, dan empat tersangka di Kabupaten Rokan Hilir.
Seluruh terangka kini ditahan di tahanan Polres di masing-masing kabupaten/kota. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA