post image
KOMENTAR
Sejumlah perwakilan Partai Politik maupun perwakilan Calon DPD RI asal Sumut terlihat mengantri untuk melaporkan dana kampanye parpol maupun Calon DPD yang diwakilinya, di Aula KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan,  Minggu (2/3/2014). Hari ini merupakan batas akhir pelaporan dana kampanye secara nasional. Parpol maupun Calon DPD yang tidak melaporkan rekening dana kampanyenya hari ini akan mendapatkan sanksi diskualifikasi sebagai peserta pemilu.[Foto : Robedo Gusti]

USU Gelar Pengabdian "Hidroponik Green Recovery" bagi Eks-Penyalahguna Narkoba di Belawan Sicanang

Sebelumnya

Laporan Keuangan Diterima Dalam RUPS, Pelaporan Hingga Penahanan Mantan Direktur PT GKS Dinilai Rancu

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa