post image
KOMENTAR
Sejumlah perwakilan Partai Politik maupun perwakilan Calon DPD RI asal Sumut terlihat mengantri untuk melaporkan dana kampanye parpol maupun Calon DPD yang diwakilinya, di Aula KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan,  Minggu (2/3/2014). Hari ini merupakan batas akhir pelaporan dana kampanye secara nasional. Parpol maupun Calon DPD yang tidak melaporkan rekening dana kampanyenya hari ini akan mendapatkan sanksi diskualifikasi sebagai peserta pemilu.[Foto : Robedo Gusti]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa