post image
KOMENTAR
Masa perbaikan laporan dana kampanye partai politik (parpol) akan berlangsung dalam 5 hari kedepan yang dimulai hari ini, Senin (3/3/2014). Untuk itu, Komisioner KPU menghimbau agar seluruh partai politik yang belum melengkapi seluruh data laporan kampanye mereka, segera melakukan perbaikan.

"Kita berharap jangan lagi laporannya dilakukan pada saat-saat terakhir," kata Komisioner KPU Sumut divisi Sosialisasi, Yulhasni.

Imbauan ini disampaikan mengingat seringnya kebiasaan pelaporan dana kampanye maupun pelaporan-pelaporan lainnya yang dilakukan pada batas akhir oleh partai politik. Selain menyulitkan bagi petugas KPU, hal ini juga menurutnya akan menyulitkan bagi partai politik untuk melakukan perbaikan jika laporan tersebut nantinya masih memiliki kekurangan.

"Kalau merea melaporkanya lebih awal, tentu mereka akan memiliki waktu yang lebih panjang untuk melengkapi jika masih ada yang kurang," sebutnya.

Diketahui 10 partai poitik masih harus memperbaiki laporan dana kampanye mereka ke KPU Sumut. Hal ini karena laporan dana kampanye yang mereka sampaikan masih belum sesuai dengan format yang dibuat dalam beberapa kali simulasi yang digelar.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa