Faktor jaminan ketersediaan listrik pada gedung eks terminal kedatangan, Bandara Polonia menjadi pertimbangan utama bagi KPU kota Medan untuk memilih tempat tersebut sebagai lokasi tempat pelipatan surat suara pemilu legislatif 2014. Hal ini ditambah lagi dengan faktor keamanan dan kenyamanan gedung yang saat ini beralih menjadi bagian dari Pangkalan Udara Suwondo, TNI AU.
"Listrik tentu menjadi salah satu alasan kami memilih lokasi tersebut, kemudian keamanan juga sudah pasti lebih terjamin, kemudian pendukung lainnya seperti toilet dan parkir kendaraan," katanya, Senin (3/3/2014).
Maskuri menyebutkan, dengan fasilitas yang dimiliki gedung tersebut, maka KPU tidak perlu lagi menambah fasilitas pendukung untuk kenyamanan para pekerja yang nantinya akan dikerahkan untuk proses pelipatan surat suara tersebut.
"Kalau dulu kan kita harus menambah kipas angin dan hal lainnya untuk menunjang kenyamanan," sebutnya.
Data yang disampaikannya menyebutkan, gedung eks bandara Polonia tersebut akan digunakan hingga tanggal 5 April 2014. Hal ini bersamaan dengan dimulainya proses distribusi surat suara ke seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan untuk kebutuhan Pemilu 9 April 2014. Sayangnya, Maskuri tidak merinci biaya sewa gedung tersebut
"Harga belum didapat, tapi yang pasti model kerjasamanya sistem sewa," ungkapnya. [rgu]
KOMENTAR ANDA