post image
KOMENTAR
Dosen USU berinisial CN yang diamankan Satnarkoba Polresta Medan karena membawa sabu seberat 0,17 gram pada Senin (10/3/2014) lalu mengaku dijebak. Narkoba tersebut menurutnya bukan miliknya, melainkan milik seorang temannya yang melarikan diri saat hendak ditangkap oleh polisi.

"Barang haram itu bukan milik saya, tapi kawan saya yang melarikan itu. Jadinya, saya yang dibawa polisi sampai ke Polresta Medan," ujarnya, Minggu (16/3/2014) sore.

Akademisi USU ini juga membantah bahwa dirinya terlibat bersama rekannya yang melarikan diri sebagai pengguna narkoba.

"Nga pernah aku pakai barang haram itu bang. saya hanya dijebak," katanya.[rgu]

Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Tingkatkan Keterampilan Menulis Bahasa Inggris Siswa SMK YAPIM Biru-Biru

Sebelumnya

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa