post image
KOMENTAR
Pelipatan dan penyortiran surat suara telah usai sejak Senin (17/3/2014). Anehnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan belum punya data valid soal kerusakan surat suara untuk setiap jenisnya, baik DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota.

Anggota KPU Medan Divisi SDM dan Logistik Irwansyah mengaku hanya bisa memberikan data surat suara rusak secara keseluruhan yaitu 648 lembar. Namun dia belum bisa menyampaikan surat suara jenis apa saja yang rusak serta dapil mana saja.

"Kalau prosesnya sudah selesai tapi rinciannya sedang dibuat," ujarnya kepada wartawan di Kantor KPU Medan, Jalan Kejaksaan, Rabu (19/3/2014).

Jawaban yang sama sebelumnya juga disampaikan oleh Irwansyah pada hari terakhir proses sortir dan pelipatan surat suara di Gedung Terminal Kedatangan Domestik, Eks Bandara Polonia Medan pada 17 Maret lalu. Saat itu ia berlasan masih membutuhkan waktu untuk menyusun laporan secara detail. Lambatnya pendataan ini juga yang membuatnya tidak mampu memastikan kapan pelaporan jumlah kerusakan yang sekaligus untuk meminta tambahan surat suara untuk untuk menutupi jumlah yang rusak tersebut kepada KPU Sumut dan KPU RI.

"Maka inilah kami rekap dulu biar bisa dibuatkan berita acaranya untuk besok, Kamis (20/3/2014)," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, total surat suara di KPU Medan sekitar 6.984.091 lembar dengan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.711.787 pemilih ditambah 2 % atau 1,746.023 juta lembar untuk setiap tingkatan yakni DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Medan.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa