post image
KOMENTAR
Dua pelaku pencurian tertangkap saat  Pol sek Medan Area melakukan razia. Pasal nya, kedua  pelaku Adek alias Bordot (42) dan rekannya, Indra gunawan alias Kocik (30) warga Jalan AR Hakim, Gang Sehati , Kecamatan Medan Area ini ditangkap saat membawa hasil barang bangunan hasil  curiannya, Minggu ( 23/3/2014) sekitar pukul 04.00 dinihari.

Selanjutnya, kedua pelaku yang merupakan anggota SPSI dan barang bukti 2  buah pintu besi rumah, 1 unit becak barang dan  1 buah kunci ring diboyong Kepolsek Medan Area guna pengembangan.

Dipolsek Medan Area, Minggu ( 23/3/2014) sore,  seorang Pelaku Adek mengaku telah tiga kali melakukan aksi pencurian ini bersama temannya.

"Sudah tiga kali kami mencuri bang dan uangnya untuk kehidupan sehari hari," ujarnya.

Kapolsek Medan Area, Kompol Rama S Putra saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Benar dan saat ini masih pengambangan. Korban yang sudah membuat laporan kehilangan pada Senin (17/3/2014) kemarin," katanya.

Sementara informasi yang dihimpun, penangkapan ini bermula saat kedua pelaku  keluar dari Jalan Kapten Jumhana,  simpang Jalan Akik dengan membawa barang hasil curian dengan mengendarai  betor.

Melihat ada yang mencurigakan, pihak Polsek Medan Area yang saat itu melakukan patroli langsung mengamankan pelaku . Saat ditanya,  kedua pelaku  tak mampu menunjukan bukti jika barang tersebut memang miliknya dan keduanya mengakui barang tersebut merupakan hasil curian.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal