post image
KOMENTAR
Pimpinan Bawaslu bidang Pengawasan, Aulia Andri mengatakan mereka sangat sulit untuk melakukan pengawasan terhadap indikasi upaya memobilisasi mahasiswa untuk pindah memilih demi kepentingan orang tertentu. Hal ini disampaikannya menanggapi banyaknya indikasi upaya mobilisasi mahasiswa untuk mengurus formulir A5 oleh caleg tertentu ke KPU Kota Medan.

"Sulit mengawasinya, karena pada satu sisi hal itu kan untuk meningkatkan partisipasi pemilih," katanya, Sabtu (29/3/2014).

Aulia menjelaskan, Surat Edaran KPU no 127 yang mengatur tentang tata cara pindah memilih tersebut merupakan upaya dari KPU untuk memacu peningkatkan partisipasi pemilih dari

kalangan pemilih pemula seperti mahasiswa yang berada didaerah lain karena alasan kuliah maupun pemilih yang tinggal didaerah lain karena pekerjaan. Dengan demikian, satu-satunya cara untuk mengawasinya yakni dengan memperketat proses pemberian A5 tersebut oleh KPU.

"Karena pengelolaan dari proses tersebut ada pada wewenang KPU," ungkapnya.

Adanya upaya mobilisasi akibat kemudahan untuk pengurusan A5 ini menurutnya sudah diprediksi sejak dulu. Hanya saja, alasan dari KPU mempermudahnya demi kepentingan pada calon pemilih menurutnya juga menjadi pertimbangan yang utama seputar permasalahan tersebut.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa