post image
KOMENTAR
Untuk menjaga independesi suara pada pemilu legislatif 9 April 2014, kalangan pemilih yang berasal dari penyandang disabilitas tuna netra dihimbau untuk menentukan pendamping yang berasal dari anggota keluarga.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Medan, Rahmat Kartolo Simanjuntak saat berbicara pada Sosialisasi Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas dan Tata Cara Pencoblosan bagi Penyandang Tuna Netra, di Kantor DPD Pertuni Sumut, Jalan Sampul No 30, Medan, Kamis (3/4/2014).

"Tentunya kalau pendampingnya berasal dari anggota keluarga, maka bapak-bapak maupun ibu-ibu yang menggunakan hak suara akan merasa lebih bebas dan independen," katanya.

Pendampingan terhadap para penyandang tuna netra memang masih tetap diperlukan seiring terbatasnya ketersediaan alat bantu mencoblos berupa braile. Pada pemilu legislatif 2014 ini, KPU hanya menyediakan Braile untuk surat suara DPD RI, sedangkan 3 surat suara lainnya seperti DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota, tidak disediakan. Untuk mencoblosnya, para pemilih dari kalangan tuna netra tetap harus didampingi oleh orang lain.

"Petugas kami di TPS nantinya akan mendahulukan pemilih yang berasal dari kalangan penyandang disabilitas," ungkapnya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa