post image
KOMENTAR
Hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Helvetia atas kasus pencurian di rumah seorang hakim Pengadilan Negeri Simalungun, Ade Zulfina (34), Kamis (3/4/2014) kemarin, memasuki babak baru.

Polisi mengintensifkan pemeriksaan pada keterangan sejumlah saksi serta barang bukti yang ditemukan di TKP, Jalan Budi Luhur, Kelurahan  Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.

"Masih kita lidik dan memeriksa beberapa orang saksi. Dari lokasi kejadian kita menemukan beberapa barang bukti seperti helm dan linggis yang diduga milik pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Helvetia, AKP Hendrik Temaluru, Jumat (4/4/2014).

Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku dinilai lebih dari satu orang.  "Dugaan kita pelakunya lebih dari satu orang. Pelaku diduga masuk ke rumah korban melalui pintu belakang dengan cara mencongkelnya dengan linggis," ujarnya.

Dikatakannya, dari keterangan korban para pencuri tersebut berhasil menggondol seperangkat komputer, televisi 36 inch, home theater. "Kerugian korban ditaksir puluhan juta rupiah," ujarnya. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal