post image
KOMENTAR
Sebanyak 2.536 tahanan warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan, tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif hari ini. Hal itu disebabkan para tahanan tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak beberapa hari lalu.

"Jumlah warga binaan di Rutan Tanjung Gusta yang diajukan sebanyak 2.839 orang ditambah yang belum terbit 1290 orang total 4.129 orang. Namun, hanya 1.593 orang yang memiliki DPT," ujar Ka Rutan Tanjung Gusta Kelas I Medan Tonny Nainggolan, Rabu (9/4/2014).

Dia mengatakan, para warga binaan yang tidak dapat DPT bisa saja menggunakan hak suaranya jika mengajukan A5 atau mutasi pemilihan.

Menurutnya, banyak warga binaan Rutan yang tidak memiliki DPT lantaran kesadaran napi untuk memilih yang kurang.

"Dimana koordinasi KPU dengan Rutan juga tidak maksimal. Dengan pengajuan DPT dilakukan dua kali," ujar Tonny.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa