post image
Foto/RMOLSumut
KOMENTAR

Suasana haru mewarnai pernikahan Jefri  (25) dan kekasihnya Ayu Winda Puspita Sari (24), Rabu (26/6/2019).

Keduanya terpaksa menikah di kantor Polsek Medan Timur karena sang mempelai laki-laki berstatus tahanan. Ia ditangkap petugas karena terlibat kasus pencurian kabel di Center Point dan saat ini proses hukumnya masih berjalan.

Acara Ijab Kabul digelar di Polsek Medan Timur dengan dihadiri perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai. Kapolsek Medan Timur Kompol Arifin juga hadir menyaksikan proses tersebut.

"Kita memfasilitasi permintaan keluarga yang meminta agar ijab kabul dilakukan disini," kata Kompol Arifin.

Arifin menjelaskan, Jefri ditangkap 5 hari lalu. Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar difasilitasi untuk menikah di Kantor Polisi mengingat undangan pernikahan keduanya yang sudah sempat disebarkan.

"Ini hal yang manusiawi. Setelah ijab kabul tadi kita biarkan dulu mereka saling bersilaturahmi. Nanti mempelai perempuan dan keluarga pulang, namun mempelai laki-laki masih harus tinggal disini karna prosesnya masih berjalan," ujarnya.

Pihak keluarga sendiri menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Medan Timur yang menyediakan tempat untuk melangsungkan ijab kabul.

"Terima kasih pak. Dan ini menjadi pelajaran berharga buat kami," kata salah seorang kerabat mempelai laki-laki.[dar]

LPM dan FKM USU Gelar Edukasi Kesahatan dan Pemberian Paket Covid 19

Sebelumnya

Akhyar: Pagi Tadi Satu Orang Meninggal Lagi

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa