post image
KOMENTAR
Mahkamah Agung Filipina menyetujui undang-undang mengenai pengendalian kelahiran di negara tersebut. Salah satu perintah dari undang-undang tersebut yakni mengharuskan pusat kesehatan pemerintah untuk mendistribusikan kondom gratis dan pil kontrasepsi.

Selain itu, undang-undang tersebut juga mewajibkan adanya pendidikan seks di sekolah, pelatihan keluarga berencana dari petugas kesehatan, serta perawatan medis bagi wanita yang telah melakukan aborsi ilegal.

Presiden Filipina Benigno Aquino, seperti dilansir BBC, menyebut bahwa UU tersebut akan membantu orang miskin yang tidak mampu mengontrol kelahiran serta untuk memerangi tingginya angka kematian ibu saat melahirkan.

Filipina sendiri diketahui menjadi salah satu negara dengan tingkat kelahiran yang tinggi di Asia. Undang-undang tersebut sebelumnya sempat ditangguhkan selama satu tahun karena kasasi yang diajukan oleh Gereja Katolik.

Gereja Katolik memiliki pengaruh yang signifikan karena sekitar 80 persen warga Filipina merupakan penganut Katolik.[rmol/rgu]

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Sebelumnya

Kadispar: Kalau Ada yang Bandel tak Ada Rasa Kemanusiaannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan