post image
KOMENTAR
KPU Sumatera Utara mengaku siap melaksanakan rekomendasi dari Bawaslu RI untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS yang ada di Kabupaten Nias Selatan. Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumatera Utara, Mulia Banurea, Kamis (24/4/2014).

Hanya saja menurutnya, mereka akan terlebih dahulu menunggu petunjuk dari KPU RI sebelum melaksanakan pemungutan suara ulang.

"Kami akan melihat dulu seperti apa petunjuk dari KPU RI kemudian kami rapatkan disini untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya.

Mulia menyebutkan, untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut mereka perlu berkoordinasi dengan KPU Nias Selatan. Sebab, pelaksanaan pemungutan suara ulang tersebut akan membutuhkan berbagai persiapan seperti logistik dan sebagainya.

"Makanya kami harus menunggu dulu seperti apa rekomendasi dari pimpinan kami," ujarnya.

Diketahui Bawaslu RI merekomendasikan digelarnya pemilu ulang pada 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Nias Selatan. Rekomendasi ini dikeluarkan karena banyaknya pelanggaran yang ditemukan selama pelaksanaan pemungutan suara di Nias Selatan tersebut. [rgu]

Kegiatan Pengabdian FKM USU Sosialisasi Pemberdayaan Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI) Melalui Inovasi Healthy Coconut Balm Untuk Meredakan Nyeri Haid Secara Alami Dan Pembentukan Komunitas Srikandi Bahari

Sebelumnya

Terima Audiensi RMOL Sumut, Rico Waas: Perlu Sinergitas untuk Sukseskan Pembangunan Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa