post image
KOMENTAR

MBC. Masuknya tersangka pelaku sodomi, Putra Hendrawan alias Endang (34) yang menghuni Blok C Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polresta Medan menimbulkan kekhawatiran antar sesama sel,

Pasalnya, sejumlah penghuni mengaku risih dengan kehadiran tersangka di sel tersebut.

"Agak risih lah bang kami ada dia disini. Bukan apa-apa bang, nanti kejadian pula kami disodominya," ujar seorang napi yang eggan disebutkan namanya.

Dirinya berharap, tersangka sodomi ini dapat dipindahkan atau ditempatkan satu sel yang hanya ia penghuninya.

"Kalau bisa tersangka sodomi itu dipindahkan di sel khusus, dia sendiri aja di situ bang," ujarnya.

Terkait keluhan penghuni sel itu, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak mengaku, RTP Polresta Medan tidak memiliki ruangan khusus dalam kasus sodomi ini.

"Kita tempatkan tersangka bersama 32 tahanan yang didominasi kasus kriminal seperti perampokan dan perjudian," katanya.

Seperti diberitakan, Putra Hendrawan, warga Jalan Murai 15, Kelurahan Kengangan Baru, Kecamatan Percut Seituan ditangkap dan diserahkan warga ke Polresta Medan, Rabu (23/4/2014) sore.

Putra yang merupakan guru komputer di SD di sekolah Pelangi, Jalan Bhayangkara Medan ini, ditangkap karena telah menyodomi, DW (7) yang tak lain adalah anak tetangganya.

"Masih kita dalami lagi dan saat ini psikologis tersangka masih terganggu dan kita akan memberi waktu untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Hubungan antara tersangka dengan korban adalah tetangga," kata Kompol Jean Calvijn. [ded]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal