post image
KOMENTAR

Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan, Daniel Pinem mengatakan mereka segera menyurati pihak perusahaan pengembang Istana Prima II selaku pelaksana proyek pembangunan areal kompleks di Lingkungan IX, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan.

Hal ini mereka lakukan untuk menyikapi keberatan warga atas penimbunan yang dilakukan oleh pihak pengembang yang diduga menjadi pemicu banjir dilokasi tersebut.

"Dalam waktu dekat ini, Komisi D DPRD Medan akan memanggil pihak perumahan Istana Prima II, guna menyelesaikan sengketa dengan masyarakat Lingkungan IX Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun," sebut Daniel, Minggu (29/6/2014)

Daniel menyebutkan, mereka juga telah melakukan peninjauan terhadap lokasi yang memincu protes warga tersebut. Hasil pengamatan mereka, daerah resapan di Lingkungan IX juga ikut tertimbun sehingga menimbulkan banjir setiap turun hujan. Selain memanggil pihak pengembang, mereka juga akan memanggil pihak Dinas TRTB dan pihak kelurahan untuk membahas masalah ini.

"Semuanya akan kita dengarkan penjelasannya," ungkapnya.

Diketahui sejumlah warga mengadu ke DPRD Medan karena merasa dirugikan dengan pembangunan yang dilakukan oleh pihak pengembang di kawasan pemukiman mereka. Mereka protes sebab banjir semakin sering melanda pemukiman mereka semakin sering mengalami banjir yang diduga karena aktifitas penimbunan yang dilakukan oleh pihak pengembang.[rgu]

Sandy Irawan: Miliki Lokasi Strategis, Pemko Binjai Mestinya Prioritaskan Kawasan Ekonomi

Sebelumnya

Pemprov Sumut Segera Bagikan Rp. 260 Miliar Bantu Warga Terdampak Covid 19

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Pemerintahan