post image
KOMENTAR

Selama bulan Ramadan 2014, Unit Reskrim Polsek Medan Timur mengintensfikan operasi penyakit masyarakat (pekat) diwilayah hukumnya.

Sejak 30 Juni hingga 2 Juli 2014, pihaknya mengamankan 129 botol minuman keras berbagai merk dan 50 buah petasan dari beberapa lokasi. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Syarifur Rahman, Kamis (3/7/2014) mengaku, 50 buah petasan itu diamankan dari dua orang bocah yaitu  Zulfan (12) warga Jalan Maphilindo dan April (12) warga Jalan Rakyat,  Pasar II Medan.

Selanjutnya, 129 minuman keras itu diamankan dari Mesra Purba (47) warga Jalan Gaharu,  A Hutagaol (74) warga Jalan Rakyat dan S Sipayung 43 warga Jalan Krakatau .

"Ratusan minuman keras ini kita amankan dari warung mereka karena tidak memiliki ijin. Sementara petasan yang kita amankan dari dua bocah saat sedang bermain. Untuk pemiliknya tidak kita lakukan penahanan dan hanya kita berikan nasehat," katanya.

Dijelaskannya, operasi pekat yang kita lakukan selama bulan Ramadhan ini guna  memberikan kenyamanan bagi umat muslim yang menjalankan ibadah puasa.

"Operasi pekat ini  akan terus dilakukan hingga menjelang lebaran mendatang. Kami akan terus melakukan operasi rutin untuk menjaga kemanan selama bulan Ramadan ini," katanya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal