post image
KOMENTAR

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut membuka Posko Gerakan sejuta Relawan Pengawas Pemilu (GSRPP) di Kantor Bawaslu Sumut Jalan Sei Bahorok No.72A/12, Medan. Posko ini akan menampung laporan indikasi awal dugaan adanya pelanggaran maupun kecurangan saat tahapan Pemilihan Umum Presiden dan wakil Presiden (PPWP) 2014.

"Kita berharap, para relawan dan juga masyarakat menyampaikan indikasi adanya kecurangan atau pelanggaran yang terjadi, khususnya saat pemungutan dan penghitungan suara 9 Juli 2014," kata Pimpinan Bidang pengawasan Bawaslu Sumut, Aulia Andri, Selasa (8/7/2014).

Posko ini menerima laporan indikasi awal dugaan kecurangan atau pelanggaran. Masyarakat yang melihat adanya dugaan awal kecurangan maupun pelanggaran bisa melaporkan ke Posko GSRPP PPWP, dengan melengkapi bentuk dugaan awal, waktu kejadian atau peristiwa, lokasi peristiwa dengan jelas seperti alamat Tempat Pemungutan Suara (TPS), kelurahan atau desa, kecamatan dan kabupaten/kota.

"Setelah  mendapat laporan awal, petugas kami akan meneruskan ke Panwaslu sesuai dengan wilayah pengawasan, sehingga bisa cepat direspon," katanya.

Disampaikanya, laporan dari relawan dapat melalui SMS atau telepon ke nomor 0852 7771 9974,, atau datang langsung ke Posko GSRPP PPWP 2014 di Sekretariat Bawaslu Sumut. Selain itu, jika melihat atau menemukan dugaan kecurangan masyarakat juga bisa melaporkan ke Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) di kelurahan/desa masing-masing atau ke Panwaslu Kecamatan (Panwascam) juga Panwaslu kabupaten/kota.

"Bukan mencari-cari kesalahan, akan tetapi bagaimana semua pihak secara bersama-sama menjaga pesta demokrasi ini. Pesta yang betul-betul pesta, dimana rakyat merasakan kegembiraan dan tidak ada pelanggaran, apalagi sampai gesekan. Kita jaga kondusifitas Sumut," katanya.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa