post image
KOMENTAR

Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Ir. H. Tengku Erry Nuardi, M.Si dan keluarga menyalurkan hak suaranya di TPS 30, Komplek Villa Gading Mas, Marendal, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Rabu (9/7/2014). Hasil rekapitulasi suara, pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2, Jokowi-JK, unggul dengan memperoleh 183 suara di TPS tersebut.

Camat Medan Amplas, Fahri Matondang mengatakan, dari hasil rekapitulasi yang dilakukan Kelompok Pantia Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 30, pasangan Jokowi-JK memperoleh 183 suara, pasangan Probowo-Hatta hanya 115 suara.

"1 suara lainnya dinyatakan batal karena dianggap rusak," sebut Safri sesaat lalu.

Fahri menjelaskan, proses pencoblosan di TPS 30 ditutup tepat pukul 13.00 WIB. Dari 649 calon pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 299 orang diantaranya datang ke TPS dan menyalurkan hak suaranya atau sekitar 46,07 persen pemilih.

Petugas KPPS di TPS 30 sudah mengakomodir calon pemilih yang tidak memiliki lembar undangan menjoblos dengan menyiapkan lembar  Dafrat Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb).

"Ada beberapa calon pemilih yang tidak memiliki lembar C6. Mereka diizinkan panitia menyalurkan suaranya setelah memeriksa idenntitas calon pemilih terlebih dahulu. Penjoblosan dilakukan satu jam sebelum masa penjoblosan berakhir," sebut Fahri.[rgu]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa