post image
KOMENTAR

Pengakuan miris disampaikan oleh M Syafrizal alias Rizal (26) warga Dusun XIX Pinang Baris, Desa Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang yang tega membunuh Dinda  Widya Sari (16) warga Utama II, Kampung Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Minggu (20/7/2014) lalu.

Ditemui di Polresta Medan, pemuda dengan tinggi sekitar 165 cm ini mengakui, aksinya tersebut dilatari kebingungannya untuk mencari uang guna menebus sepeda motornya jenis Scoopy BK 6015 ABJ yang digadaikan kepada rekannya seharga Rp 1 juta.

"Aku butuh uang bang, karena ayahku terus bertanya dimana sepeda motorku. Karena ayahku yang membelinya. Makanya aku butuh uang untuk menebusnya," katanya dengan raut wajah menyesal, Minggu (3/8/2014).

Ia kemudian memutuskan jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan merampok sepeda motor milik Dinda Widya Sari yang pada saat kejadian berstatus sebagai pacar barunya.

"Kami baru sebulan pacaran bang," ujarnya.

Status mereka tersebut memudahkan pelaku menyusun rencana. Ia mengajak korban bertemu dikawasan lahan PTPN IV yang langsung disambut oleh korban tanpa menaruh curiga. Tak lupa, pelaku juga mempersiapkan sebilah pisau yang rencananya akan digunakan untuk menghabisi korban.

"Pas ditempat sunyi itu, langsung kutusuk dia pakai pisau tapi nggak berhasil karena jaketnya tebal. Dia teriak makanya aku panik dan langsung mencekik dia (korban) dan membenamkannya kedalam lumpur," sebutnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban jenis Vario BK 3312 ABC. Ia menjualnya kepada seorang penadah Sukir Sugianto, warga Jalan Makmur, Pasar VII, Desa Sambirejo , Kec amatan Percut Seituan seharga Rp 1,7 juta.

"Setelah kujual, lalu kutebus sepeda motorku," ujarnya.

Sukses mendapatkan kembali sepeda motornya, ternyata tak membuat dirinya tenang. Ia pun merasa ketakutan dan berniat melarikan diri, namun lagi-lagi masalah uang menjadi kendala. Sebab pada saat bersamaan, harga tiket sedang tinggi sehubungan dengan momen lebaran 2014. Ia pun menggadaikan kembali sepeda motor pemberian ayahnya tersebut.

"Kugadai lagi untuk menambah uang beli tiket ke Jakarta," ungkapnya.

Pihak kepolisian berhasil menangkapnya sekitar seminggu setelah kejadian tersebut. Ia ditangkap di kawasan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur.

"Dia bekerja disana jadi tukang angkat barang," kata Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Wahyu Istanto Bram.

Dari tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti 1 buah pisau, 1 potong baju, 1 pasang sepatu, 2 HP, 1 sepe da motor Scoopy BK 6015 ABJ milik tersangka. Sedangkan sepeda motor korban masih dalam pencarian.

" Untuk tersangka akan kita kenakan pasal 340 subs pasal 338 Yo 365 (3) KUHP pidana dengan ancaman hukuman diatas 10 tahun penjara," jelasnya.[rgu]

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Sebelumnya

Ini Obat Cair Yang Digunakan Reynhard Sinaga 'Predator Seksual' Dalam Memperdaya Korbannya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal